Pelatihan Kapasitas CSO Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkeadilan Gender Dan Inklusi Sosial Di Landscape Bulungan

Gender dan Sumber Daya Alam (SDA) merupakan dua hal yang tidak dapat di pisahkan, sejak awal proses manusia mulai memanfaatkan alam untuk bertahan dan melanjutkan hidup maka sejak itu pulalah nilai-nilai gender terintegrasi dan terbukti mampu menjaga keseimbangan alam selama bertahun-tahun. Ketika nilai-nilai tersebut dianggap melekat pada perempuan, artinya perempuan telah memiliki pengalaman yang lebih dalam pengelolaan Sumber Daya Alam, telah juga memiliki akses dan kontrol dalam mengelola sumber daya alam dan dalam pengambilan keputusan, tidak hanya merawat dan menjaga namunĀ  juga sampai ke teknologinya. Perempuan dan kaum rentan harus memperoleh akses dan kontrol dalam pengelolaan Sumber Daya Alam bahkan sampai pengambilan keputusannya, karena dalam pembagian kerjanya secara gender perempuan terlibat dalam proses produksi, pemeliharaan dan perawatan. Namun seperti kondisi saat ini, ketika terjadi komoditifikasi Sumber Daya Alam, perempuan mendapatkan kesenjangan (tertinggal) dalam banyak hal bahkan lama kelamaan menjadi terpinggirkan dalam proses keberlanjutan pengelolaan Sumber Daya Alam. Realitasnya perempuan adalah pemeran utama dalam mempertahankan keberlangsungan hidup keluarga yang berbasis pada Sumber Daya Alam. Dengan upayanya memanfaatkan, menjaga dan melestarikan Sumber Daya Alam.
Mengabaikan pengelolaan sumberdaya alam dan prioritas mereka untuk menggunakan berbagai sumberdaya yang ada akan mengakibatkan pengelolaan sumberdaya alam menjadi tidak efektif. Dalam pemetaan tata guna lahan, kurang terlibatnya kedua kelompok di atas berarti proses pemetaan tidak mencerminkan kebutuhan dan prioritas mereka. Selain itu, pekerjaan rumah tangga biasanya menyita banyak waktu para perempuan, sehingga mereka sulit aktif dalam forum umum. Perempuan cenderung mengerjakan kegiatan produktif di rumah, yang berlanjut hingga malam.
Dalam pelaksanaan program SRJS gender perspektif dan inklusi sosial menjadi indikator kunci untuk meningkatkan efektifitas dan keadilan dalam pengelolaan manajemen sumber daya alam. Oleh karena itu untuk memastikan keadilan gender dan inklusi sosial terintegrasi di dalam program SRJS di Bulungan maka diperlukan peningkatan kapasitas untuk CSO yang terlibat di dalam pelaksanaan program. Dengan adanya penguatan kapasitas ini diharapkan perencanaan dan pelaksanaan program SRJS dapat melibatkan perempuan dan kelompok rentan agar memiliki akses, partisipasi, manfaat dan kontrol tehadap program pembangunan sumber daya alam. Lemahnya pemahaman CSO mitra SRJS tentang isu gender dan inklusi sosial terlihat dari masih adanya kekeliruan untuk memaknai konsep gender dan inklusi sosial. Gender hanya dimaknai sebagai jenis kelamin perempuan dan kebutuhan untuk pelibatannya dalam tataran partisipasi. Sementara konsep inklusi sosial belum begitu dikenal apalagi diterapkan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program program CSO sebelumnya. (among)

Leave A Comment

Please enter your name. Please enter an valid email address. Please enter message.