Setelah melewati beberapa Diskusi Terfokus PADI Indonesia dan Perkumpulan HuMa bersama Wakil Bupati Paser, Sekertaris Daerah Paser, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Paser, serta beberapa Akademisi dan di bantu oleh beberapa ahli, akhirnya mengeluarkan PERATURAN BUPATI PASER Nomor 67 Tahun 2017 tentang PEDOMAN IDENTIFIKASI, VERIFIKASI DAN PENETAPAN MASYARAKAT HUKUM ADAT DI KABUPATEN PASER. PERBUB ini […]
    Peta sebaran wilayah kelola masyarkat Desa Swan Slutung dan Kampung Mului. Kedua wilayah tersebut memilik luasan sekitar kurang lebih 14 ribu Hektar (SwanSlutung-Mului), namun khusus untuk wilayah kampung dan Hutan Adat Mului sendiri memiliki luasan 7.380 Ha yang penerbitan Surat Keputusan (SK) pengakuan dari Bupati Paser, sampai sekarang masih dalam proses. (http://padi.or.id/wp-content/uploads/2017/11/PETA-SWAN-MULUI.jpg)