Revisi Aturan Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar Memuluskan Perburuan Kayu Eksotis dan Bernilai Tinggi
Bogor, 12 Februari 2019. 60 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Jaringan Pemantau Independen Kehutanan menilai terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 106 tahun 2018 akan berdampak meningkatnya laju kehilangan hutan alam di Indonesia. Peraturan ini telah membebaskan status perlindungan terhadap spesies kayu endemik yang sebelumnya dilindungi sehingga bebas untuk dimanfaatkan dan diperdagangkan. […]